Rabu, 13 November 2013

PEMUDA DAN SOSIALISASI

-Pengertian Pemuda.

Masa remaja adalah masa tarnsisi dan secara psikologis sangat problematis , masa ini memungkinkan mereka berada dalm anomi (keadaan tanpa norma atau hukum , red) , akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua.
Dalam keadaan demikian , seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelnggaran . kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media massa.
PERAN MEDIA MASSA
ciri-ciri menyebabkan kecendrungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan sebagai penapis informasi atau pemberi rekomendasi terhadap peasn-pesan yang di terima kini tidak berfungsi sebagai sediakala.
PERLU DIKEMBANGKAN :
Dari artikel terseut dapat disimpulkan bahwa masalh kepemudaan dapat di tinjau adri asumsi yaitu :
1.penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung tetapi fragmentaris , terpecah-pecah , dan setiap fargmen mempunyai artinya sendiri-sendiri.
2.posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri .tafsiran-tafsiarn klasik didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya.
PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan , terutama dari generasi lainya.hal ini dapt dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus , generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.
POTENSI-POTENSI PEMUDA
a.Idealis dan daya kritis : secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada , maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
b.dinamika dan kreatifitas.
c.keberanian mengambil resiko
d.optimis dan kegairahan semangat
e.sikap kemandirian dan disiplin murni
f.terdidik
g.keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
h.patriotismedan nasionalisme
i.sikpa kesatria
j.kemampuan kekuasaan ilmu dan teknologi. 
Studi Kasus :
Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik, namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara dan agama diletakkan. Tetapi diatas semua itu, Pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. Karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata maka dunia tidak akan berubah.

-Pengertian Sosialisasi.

Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli 
a. Keluarga
Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya.
b. Sekolah
    Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.
c. Teman bermain (kelompok bermain)
    Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
d. Media Massa
    Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
e. Lingkungan kerja
    Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang.
Studi Kasus :
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari.

http://yanezzcihuy.wordpress.com/2010/10/23/pengertian-sosialisasi-tugas-isd-kel-1/ 

-internalisasi belajar dan sosialisasi.
Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).

Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.

Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

  -PROSES SOSIALISASI.

Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :

1.       Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya.
2.       Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.

Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.

-peranan sosial mahasiswa dan pemuda 
  di masyarakat.
 Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat penderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi siapa saja yang memerlukannya.


Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

-Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan
 Generasi Muda

Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu. Serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
  1. Landasan idiil : Pancasila
  2. Landasan konstitusional : UUD 1945
  3. Landasan Strategis : Garis-garis besar haluan negara
  4. Landasan historis : Sumpah pemuda tahun 1928 dan Proklamasi kemerdekaan
  5. Landasan normatif : etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
(Sumber : Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Oleh: Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk Penerbit Gunadarma).
 
study kasus:
     Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik, namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara dan agama diletakkan. Tetapi diatas semua itu, Pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. Karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata maka dunia tidak akan berubah.



Pendapat/opini:
        Kita sebagai mahasiswa atau pemuda harus bisa bersosialisasi dalam masyarakat dan mampu memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Dan mampu menyalurkan aspirasi rakyat kepada pemerintah, tetapi tidak dengan cara yang anarkis. Kini perananan tersebut sudah menurun drastis, karena pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan dan selalu mementingkan diri sendiri.

Sumber:

http://yanezzcihuy.wordpress.com/2010/10/23/pengertian-sosialisasi-tugas-isd-kel-1/

Jumat, 25 Oktober 2013

Tugas Bahasa Indonesia 1

Bom waktu korupsi MK


Mahfud MD dengan membentuk Tim Investigasi Internal MK yang juga diketuai Refly. Refly merasa miris lantaran kerap mendengar selentingan bahwa MK mulai masuk angin. Saat Refly berkunjung ke Papua, juga mendengar keluhan dari peserta pertemuan bahwa pilkada tidak perlu lagi. 

Sebab biayanya terlalu besar yang harus disiapkan kandidat kepala daerah dan penyelenggara pemilu. Bahkan juga menyiapkan dana untuk bersengketa di MK, ada yang habis Rp10-12 miliar untuk MK. Ada juga yang bercerita tentang dugaan negosiasi yang gagal untuk memenangi perkara, karena hakim meminta uang Rp1 miliar.

Itu ditulis berdasarkan informasi dari pemohon yang hanya sanggup memberikan garansi bank senilai itu. Kegagalan negosiasi dengan salah satu oknum hakim MK, karena dana tidak cair sampai sore, permohonan pun dicabut. Begitulah sebagian informasi yang ditulis Refly yang sebetulnya bermaksud agar MK menjadi pengadilan yang terpercaya. 

Kepercayaan publik 
Tim investigasi yang dipimpin Refly memang tidak berhasil mengungkap kecurigaan negosiasi dan suap di MK, karena untuk membuktikan suap bukan persoalan gampang. Orang yang memberi dan menerima selalu tertutup, apalagi tidak ada bukti tertulis berupa kuitansi penerimaan uang. 

KPK sekalipun tidak akan menemukan bukti, kecuali jika sebelumnya menyadap telepon pemberi dan penerima suap, kemudian melakukan tangkap tangan saat uang diserahkan, atau sesaat setelah diserahkan. Penangkapan Ketua MK Akil Mochtar yang diduga menerima suap dalam operasi tangkap tangan (2/10) dengan bukti uang dolar Singapura sekitar Rp2-3 miliar, merupakan ”bom waktu” yang meledak setelah tertunda tiga tahun. 

Kekhawatiran Refly menemukan kebenarannya, dugaan adanya suap di MK bukan isapan jempol. Malah lebih memalukan, penyidik KPK menemukan ganja dan ekstasi saat menggeledah ruang kerja Akil Mochtar pada Kamis (3/ 10/2013) malam. Seperti kata pepatah, tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Atau sepandai-pandai tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga. 

Begitulah gambaran untuk membenarkan keraguan Refly. Tetapi apapun hasilnya, apalagi KPK telah menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka pada penanganan sengketa hasil pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten, tentu patut diapresiasi. Peristiwa ini membuat kita bertanya, peradilan mana lagi yang bisa dipercaya. 

MK yang selama ini dibanggakan dengan putusan-putusannya yang nir-intervensi, tetapi peristiwa itu seolah membenarkan prasangka adanya oknum yang bermain dalam perkara yang ditangani MK. Predikat peradilan bersih karena setiap putusan MK diambil oleh sembilan hakim konstitusi, runtuh seketika. Sembilan pilar konstitusi yang seharusnya menjadi pilar tegaknya konstitusi negara yang dibangun begitu susah payah, justru diruntuhkan oleh ketuanya. 

Tetapi dari satu sisi ada hikmahnya, karena penangkapan dengan sendirinya berhasil menyelamatkan potensi permasalahan dalam pemilihan presiden 2014. Sengketa hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati Gunung Mas, sebenarnya cukup aneh. Sebab bupati yang ditangkap KPK adalah incumbent dan ditetapkan pemenang oleh KPU Kabupaten Gunung Mas. 

Kenapa begitu ambisius, sebab hampir semua sengketa pemilukada dimenangkan KPU daerah. Biasanya pemohon sebagai pihak yang kalah lebih bernafsu untuk menyogok hakim, agar gugatannya dimenangkan. Boleh jadi mendapat sinyal dari putusan MK sehari sebelumnya terhadap sengketa pemilukada Kabupaten Lebak, Banten yang diperintahkan untuk dilakukan pemilihan ulang. 

Jika seperti ini skenarionya, penangkapan susulan KPK terhadap salah satu pengusaha yang diduga terkait Ketua MK dalam sengketa hasil pemilihan Bupati Lebak, semakin membuat terang dugaan adanya permainan. Ini bisa jadi pelajaran bahwa godaan uang yang datang bertubi-tubi dalam menangani sengketa pemilukada, suatu saat akan mampu meruntuhkan iman hakim konstitusi. 

Momentum emas 
Kebanggaan pada MK tidak bisa hanya didengungkan di media massa. Penangkapan Ketua MK harus dijadikan momentum emas untuk tidak sekadar bangga bahwa MK tetap bersih. Agar kepercayaan publik kembali pulih terhadap MK sebagai peradilan yang kredibel, hakim konstitusi yang belum masuk angin harus lebih mawas diri.

Lebih dari itu, KPK juga harus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain, sebab biasanya suap menyuap tidak berdiri sendiri, selalu ada orang lain yang terlibat. Tanpa bermaksud mendahului putusan hakim, kebanggaan pada MK menjadi pudar. Di negeri ini, hampir tidak ada satu pun institusi hukum yang steril dari kasus korupsi. 

KPK memang masih dipercaya, meski dua pimpinan KPK pernah dijadikan tersangka dan ditahan oleh penyidik kepolisian yang terkenal dengan kasus ”cicak-buaya”. Tetapi secara hukum tidak terbukti karena kasusnya dihentikan di tingkat penuntutan. Publik malah lebih percaya kalau dua pimpinan KPK hanyalah korban kriminalisasi. 

Titik perhatian terpenting untuk membangun kembali kepercayaan publik, karena MK sebagai anak kandung reformasi tidak boleh hancur oleh ulah segelintir hakimnya. Kalau Mahkamah Agung sudah tercemar oleh ulah oknum hakim agung, begitu pula hakim pengadilan tindak pidana korupsi, tidak berarti bahwa penegakan hukum harus berhenti. 

Semua lembaga peradilan harus ditata ulang, mulai dari mekanisme rekrutmen sampai pada penguatan profesionalitas dan integritasnya. 

Sumber : http://nasional.sindonews.com/read/2013/10/07/18/791581/bom-waktu-korupsi-mk

Rangkuman Ilmu Sosial Dasar

BAB 1

Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan. Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwjudkain oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psykologi sosial. ,Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan. Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas.

Tujuan Ilmu Sosial Dasar
a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial  yang ada dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usahamenanggulanginya.
c. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

                                              BAB 2

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan pendudukmerujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Model pertumbuhan penduduk meliputi Model Pertumbuhan Malthusian dan model logistik.
Pertumbuhan penduduk disuatu Negara sangat dipengaruhi oleh 3 hal yaitu Kelahiran (fertilitas), Kematian (mortalitas) dan Perpindahan penduduk (migrasi). Pada kesempatan kali ini kita akan mengkaji tentang ketiganya.
  •  Kelahiran (fertilitas).
Faktor kelahiran (fertilitas) merupakan tingkat pertambahan penduduk melalui kelahiran bayi disuatu wilayah pada suatu priode tertentu. Kelahiran (fertilitas) dapat dihitung dengan 2 cara yaitu:
Ø      Tingkat Kelahiran Kasar.
Tingkat kelahiran kasar atau crude birth rate (CBR) merupakan jumlah yang menunjukan angka kelahiran pada setiap 1000 orang penduduk pada priode tertentu.
Ø      Tingkat Kelahiran Menurut Umur.
Tingkat kelahiran meurut umur atau age specific birth rate (ASBR) yaitu angka yang menunjukan jumlah kelahiran setiap 1000 wanita menurut umur tertentu setiap tahun.
Faktor Kematian (mortalitas) merupakan pengurangan penduduk melalui kematian disuatu wilayah pada suatu priode tertentu. Tingkat kematian (mortalitas) dapat dihitung dengan 4 cara yaitu sebagai berikut:
Ø      Tingkat Kematian Kasar.
Tingkat kematian kasar atau Crude Death Rate (CDR) merupakan jumlah yang menunjukan angka kematian pada setiap 1000 orang penduduk pada priode tertentu.
Tinggi rendahnya tingkat kematian kasar dapat digolongkan menjadi 3 yaitu:
§         Tingkat kematian digolongkan tinggi apabila angka kematian kasarnya lebih dari 20 untuk setiap 1000 jiwa.
§         Tingkat kematian digolongkan sedang apabila angka kematian kasarnya lebih dari 10-20 untuk setiap 1000 jiwa.
§         Tingkat kematian digolongkan rendah apabila angka kematian kasarnya kurang dari 10 untuk setiap 1000 jiwa.
Ø      Tingkat Kematian Berdasarkan Usia.
Tingkat kematian berdasarkan usia atau age specific death rate (ASDR) merupakan jumlah penduduk yang meningggal pada setiap 1000 orang yang berada pada kelompok usia yang sama.
Ø      Tingkat Kematian Berdasarkan Sebab.
Tingkat kematian berdasarkan sebab atau cause specific death rate (CSDR) merupakan jumlah penduduk yang meninggal karena sebab tertentu pada setiap 1000 orang penduduk, sebab tersebut seperti penyakit, kecelakaan dan sebagainya.
Ø      Tingkat Kematian Bayi.
Tingkat kematian bayi atau infant mortality rate (IMR) adalah jumlah kematian bayi lahir hidup setiap 1000 penduduk disuatu daerah pada satu tahun.
Perpindahan penduduk (migrasi) adalah pindahnya penduduk dari satu tempat ketempat lain dan tidak terpengaruh oleh wilayah, Perpindahan penduduk (migrasi) dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
Ø      Migrasi Permanen.
Migrasi permanen merupakan perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan untuk menetap di tempat yang baru. Seseorang dianggap menetep apabila orang tersebut sudah bertempat tinggal di daerah tujuan selama 3 bulan dan kalau kurang 3 bulan belum dianggap menetap.
Migrasi Permanen dapat dikelompokan menjadi dua yaitu:
§        Migrasi Nasional.
Migrasi nasional adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ketempat lain tetapi masih dalam satu wilayah Negara. Migrasi nasional dibedakan menjadi 3.
1.      Transmigrasi.
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari pulau yang berpenduduk padat kepulau yang penduduknya tidak padat. Transmigrasi digolongkan menjadi 3 yaitu:
- Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang pelaksanaan dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah.
- Transmigrasi swakarsa, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan atas keinginan sendiri dan biaya ditanggung sendiri.
- Transmigrasi khusus, yaitu transmigrasi yang dilakukan dengan tujuan tertentu, misal bedol desa, dan sebagainya.
2.      Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpidahan penduduk dari daerah pedesaan kedaerah perkotaan.
3.      Ruralisasi atau Urbanisasi
Ruralisasi adalah kebalikan dari urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota kedesa, mobilitas ini biasanya dilator belakangi karena kejenuhan tinggal di kota.
§  Migrasi Internasional.
Migrasi Internasional adalah perpindahan penduduk dari satu Negara ke negara lain untuk menetap, migrasi internasional dibedakan menjadi 3 yaitu sebagai berikut.
1.    Imigrasi.
Imigrasi adalah perpindahan penduduk masuk kesuatu Negara untuk menetap.
2.      Emigrasi.
Emigrasi adalah perpindahan penduduk yang keluar dari Negara lain untuk menetap.
3.      Remigrasi.
Remigrasi adalah perpindahan penduduk kembali kenegara asal setelah pindah ke Negara lain.
Ø      Migrasi Nonpermanen.
Mobilitas nonpermanent merupakan bentuk perpindahan penduduk antar tempat tanpa adanya tujuan untuk menetap. Dua jenis mobilitas nonpermanent yaitu mobilitas komutasi dan mobilitas sirkulasi.

BAB 3
Pengertian Individu
           Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
        apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampao pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
            Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan.
         Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan dimana individu tersebut berusaha menempatkan prilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di indonesia individunya menjunjung tinggi prilaku sopan santun, dan beretika dalam bersosialisasi.
        Individu selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.
Pengertian Pertumbuhan
            Walaupun terdapatnya perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan itu adalah suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa. Perubahan ini pada lazimnya disebut dengan istilah proses. Untuk selanjutnya timbul beberapa pendapat mengenai pertumbuhan dari berbagai aliran yaitu asosiasi, aliran psichologi Gestalt dan aliran Sosiologi. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedang keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan oleh asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sen-sations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang me-nimbulkan reflexionis.

1.     Pengertian Keluarga Secara Umum
Pengertian Keluarga Secara Umum, Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, dhidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.dan

Menurut Departemen Kesehatan RI (1998) : Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Ara Celis (1989) : Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Devinisi keluarga menurut Burgess dkk dalam friedman (1998) yang berorientasi pada tradisi dan digunakan secara luas :
1.      Keluarga terdiri dari orang – orang yang disatukan oleh ikatan perkawinan, darah, dan adopsi
2.      Para anggota keluarga biasanya tinggal di dalam satu rumah, atau jika meraka hidup terpisah, maka merka akan menggangap itu sebagai keluarga mereka
3.      Anggota keluarga berinteraksi dan berkomunikas antara satu dengan yang lainnya
4.      Keluarga sama – sama menggunakan kultur yang sama dengan beberapa cirri unik tersendiri

Dapat disimpulkan bahwa karakteristik keluarga adalah :
1. Terdiri dari dua atau lebih individu yang diikat oleh hubungan darah, perkawinan atau adopsi
2. Anggota keluarga biasanya hidup bersama atau jika terpisah mereka tetap memperhatikan satu sama lain
3. Anggota keluarga berinteraksi satu sama lain dan masing-masing mempunyai peran sosial : suami, istri, anak, kakak dan adik 
4. Mempunyai tujuan : menciptakan dan mempertahankan budaya, meningkatkan perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anggota.

Fungsi Dari Keluarga
A.    Fungsi Secara Biologis
a.       Untuk Meneruskan Keturunan.
b.      Memelihara dan membesarkan anak.
c.       Merawat dan membesarkan anak dan anggota keluarga
B.     Fungsi Secara Psikologis
a.       Memberikan rasa aman dan nyaman kepada anggota keluarga.
b.      Memberikan perhatian untuk anggota keluarga.
c.       Membina kepribadian.
d.      Memberikan identitas keluarga.
C.    Fungsi Sosialisasi
a.       Mengajarkan sosialisasi kepada anak.
b.      Membentuk norma-norma yang baik kepada anak.
c.       Meneruskan nilai-nilai budaya.
D.    Fungsi Secara Ekonomi
a.       Mencari sumber-sumber penghasilan untuk keluarga.
b.      Pengaturan penggunaan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
c.       Menabung untuk memenuhi kebutuhan anak di masa depan,sebagai jaminan hari tua.
E.     Fungsi Secara Pendidikan
a.       Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan,keterampilan, dan membentuk anak sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya.
b.      Mempersiapkan anak untuk kehidupan yang akan datang dan mempersiapkan anak untuk memenuhi perannya sebagai orang dewasa.
c.       Mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya.