Jumat, 25 Oktober 2013

Tugas Bahasa Indonesia 1

Bom waktu korupsi MK


Mahfud MD dengan membentuk Tim Investigasi Internal MK yang juga diketuai Refly. Refly merasa miris lantaran kerap mendengar selentingan bahwa MK mulai masuk angin. Saat Refly berkunjung ke Papua, juga mendengar keluhan dari peserta pertemuan bahwa pilkada tidak perlu lagi. 

Sebab biayanya terlalu besar yang harus disiapkan kandidat kepala daerah dan penyelenggara pemilu. Bahkan juga menyiapkan dana untuk bersengketa di MK, ada yang habis Rp10-12 miliar untuk MK. Ada juga yang bercerita tentang dugaan negosiasi yang gagal untuk memenangi perkara, karena hakim meminta uang Rp1 miliar.

Itu ditulis berdasarkan informasi dari pemohon yang hanya sanggup memberikan garansi bank senilai itu. Kegagalan negosiasi dengan salah satu oknum hakim MK, karena dana tidak cair sampai sore, permohonan pun dicabut. Begitulah sebagian informasi yang ditulis Refly yang sebetulnya bermaksud agar MK menjadi pengadilan yang terpercaya. 

Kepercayaan publik 
Tim investigasi yang dipimpin Refly memang tidak berhasil mengungkap kecurigaan negosiasi dan suap di MK, karena untuk membuktikan suap bukan persoalan gampang. Orang yang memberi dan menerima selalu tertutup, apalagi tidak ada bukti tertulis berupa kuitansi penerimaan uang. 

KPK sekalipun tidak akan menemukan bukti, kecuali jika sebelumnya menyadap telepon pemberi dan penerima suap, kemudian melakukan tangkap tangan saat uang diserahkan, atau sesaat setelah diserahkan. Penangkapan Ketua MK Akil Mochtar yang diduga menerima suap dalam operasi tangkap tangan (2/10) dengan bukti uang dolar Singapura sekitar Rp2-3 miliar, merupakan ”bom waktu” yang meledak setelah tertunda tiga tahun. 

Kekhawatiran Refly menemukan kebenarannya, dugaan adanya suap di MK bukan isapan jempol. Malah lebih memalukan, penyidik KPK menemukan ganja dan ekstasi saat menggeledah ruang kerja Akil Mochtar pada Kamis (3/ 10/2013) malam. Seperti kata pepatah, tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Atau sepandai-pandai tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga. 

Begitulah gambaran untuk membenarkan keraguan Refly. Tetapi apapun hasilnya, apalagi KPK telah menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka pada penanganan sengketa hasil pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten, tentu patut diapresiasi. Peristiwa ini membuat kita bertanya, peradilan mana lagi yang bisa dipercaya. 

MK yang selama ini dibanggakan dengan putusan-putusannya yang nir-intervensi, tetapi peristiwa itu seolah membenarkan prasangka adanya oknum yang bermain dalam perkara yang ditangani MK. Predikat peradilan bersih karena setiap putusan MK diambil oleh sembilan hakim konstitusi, runtuh seketika. Sembilan pilar konstitusi yang seharusnya menjadi pilar tegaknya konstitusi negara yang dibangun begitu susah payah, justru diruntuhkan oleh ketuanya. 

Tetapi dari satu sisi ada hikmahnya, karena penangkapan dengan sendirinya berhasil menyelamatkan potensi permasalahan dalam pemilihan presiden 2014. Sengketa hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati Gunung Mas, sebenarnya cukup aneh. Sebab bupati yang ditangkap KPK adalah incumbent dan ditetapkan pemenang oleh KPU Kabupaten Gunung Mas. 

Kenapa begitu ambisius, sebab hampir semua sengketa pemilukada dimenangkan KPU daerah. Biasanya pemohon sebagai pihak yang kalah lebih bernafsu untuk menyogok hakim, agar gugatannya dimenangkan. Boleh jadi mendapat sinyal dari putusan MK sehari sebelumnya terhadap sengketa pemilukada Kabupaten Lebak, Banten yang diperintahkan untuk dilakukan pemilihan ulang. 

Jika seperti ini skenarionya, penangkapan susulan KPK terhadap salah satu pengusaha yang diduga terkait Ketua MK dalam sengketa hasil pemilihan Bupati Lebak, semakin membuat terang dugaan adanya permainan. Ini bisa jadi pelajaran bahwa godaan uang yang datang bertubi-tubi dalam menangani sengketa pemilukada, suatu saat akan mampu meruntuhkan iman hakim konstitusi. 

Momentum emas 
Kebanggaan pada MK tidak bisa hanya didengungkan di media massa. Penangkapan Ketua MK harus dijadikan momentum emas untuk tidak sekadar bangga bahwa MK tetap bersih. Agar kepercayaan publik kembali pulih terhadap MK sebagai peradilan yang kredibel, hakim konstitusi yang belum masuk angin harus lebih mawas diri.

Lebih dari itu, KPK juga harus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain, sebab biasanya suap menyuap tidak berdiri sendiri, selalu ada orang lain yang terlibat. Tanpa bermaksud mendahului putusan hakim, kebanggaan pada MK menjadi pudar. Di negeri ini, hampir tidak ada satu pun institusi hukum yang steril dari kasus korupsi. 

KPK memang masih dipercaya, meski dua pimpinan KPK pernah dijadikan tersangka dan ditahan oleh penyidik kepolisian yang terkenal dengan kasus ”cicak-buaya”. Tetapi secara hukum tidak terbukti karena kasusnya dihentikan di tingkat penuntutan. Publik malah lebih percaya kalau dua pimpinan KPK hanyalah korban kriminalisasi. 

Titik perhatian terpenting untuk membangun kembali kepercayaan publik, karena MK sebagai anak kandung reformasi tidak boleh hancur oleh ulah segelintir hakimnya. Kalau Mahkamah Agung sudah tercemar oleh ulah oknum hakim agung, begitu pula hakim pengadilan tindak pidana korupsi, tidak berarti bahwa penegakan hukum harus berhenti. 

Semua lembaga peradilan harus ditata ulang, mulai dari mekanisme rekrutmen sampai pada penguatan profesionalitas dan integritasnya. 

Sumber : http://nasional.sindonews.com/read/2013/10/07/18/791581/bom-waktu-korupsi-mk

Rangkuman Ilmu Sosial Dasar

BAB 1

Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan. Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwjudkain oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psykologi sosial. ,Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan. Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas.

Tujuan Ilmu Sosial Dasar
a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial  yang ada dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usahamenanggulanginya.
c. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya) secara kritis-interdisipliner.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

                                              BAB 2

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan pendudukmerujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Model pertumbuhan penduduk meliputi Model Pertumbuhan Malthusian dan model logistik.
Pertumbuhan penduduk disuatu Negara sangat dipengaruhi oleh 3 hal yaitu Kelahiran (fertilitas), Kematian (mortalitas) dan Perpindahan penduduk (migrasi). Pada kesempatan kali ini kita akan mengkaji tentang ketiganya.
  •  Kelahiran (fertilitas).
Faktor kelahiran (fertilitas) merupakan tingkat pertambahan penduduk melalui kelahiran bayi disuatu wilayah pada suatu priode tertentu. Kelahiran (fertilitas) dapat dihitung dengan 2 cara yaitu:
Ø      Tingkat Kelahiran Kasar.
Tingkat kelahiran kasar atau crude birth rate (CBR) merupakan jumlah yang menunjukan angka kelahiran pada setiap 1000 orang penduduk pada priode tertentu.
Ø      Tingkat Kelahiran Menurut Umur.
Tingkat kelahiran meurut umur atau age specific birth rate (ASBR) yaitu angka yang menunjukan jumlah kelahiran setiap 1000 wanita menurut umur tertentu setiap tahun.
Faktor Kematian (mortalitas) merupakan pengurangan penduduk melalui kematian disuatu wilayah pada suatu priode tertentu. Tingkat kematian (mortalitas) dapat dihitung dengan 4 cara yaitu sebagai berikut:
Ø      Tingkat Kematian Kasar.
Tingkat kematian kasar atau Crude Death Rate (CDR) merupakan jumlah yang menunjukan angka kematian pada setiap 1000 orang penduduk pada priode tertentu.
Tinggi rendahnya tingkat kematian kasar dapat digolongkan menjadi 3 yaitu:
§         Tingkat kematian digolongkan tinggi apabila angka kematian kasarnya lebih dari 20 untuk setiap 1000 jiwa.
§         Tingkat kematian digolongkan sedang apabila angka kematian kasarnya lebih dari 10-20 untuk setiap 1000 jiwa.
§         Tingkat kematian digolongkan rendah apabila angka kematian kasarnya kurang dari 10 untuk setiap 1000 jiwa.
Ø      Tingkat Kematian Berdasarkan Usia.
Tingkat kematian berdasarkan usia atau age specific death rate (ASDR) merupakan jumlah penduduk yang meningggal pada setiap 1000 orang yang berada pada kelompok usia yang sama.
Ø      Tingkat Kematian Berdasarkan Sebab.
Tingkat kematian berdasarkan sebab atau cause specific death rate (CSDR) merupakan jumlah penduduk yang meninggal karena sebab tertentu pada setiap 1000 orang penduduk, sebab tersebut seperti penyakit, kecelakaan dan sebagainya.
Ø      Tingkat Kematian Bayi.
Tingkat kematian bayi atau infant mortality rate (IMR) adalah jumlah kematian bayi lahir hidup setiap 1000 penduduk disuatu daerah pada satu tahun.
Perpindahan penduduk (migrasi) adalah pindahnya penduduk dari satu tempat ketempat lain dan tidak terpengaruh oleh wilayah, Perpindahan penduduk (migrasi) dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
Ø      Migrasi Permanen.
Migrasi permanen merupakan perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan untuk menetap di tempat yang baru. Seseorang dianggap menetep apabila orang tersebut sudah bertempat tinggal di daerah tujuan selama 3 bulan dan kalau kurang 3 bulan belum dianggap menetap.
Migrasi Permanen dapat dikelompokan menjadi dua yaitu:
§        Migrasi Nasional.
Migrasi nasional adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ketempat lain tetapi masih dalam satu wilayah Negara. Migrasi nasional dibedakan menjadi 3.
1.      Transmigrasi.
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari pulau yang berpenduduk padat kepulau yang penduduknya tidak padat. Transmigrasi digolongkan menjadi 3 yaitu:
- Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi yang pelaksanaan dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah.
- Transmigrasi swakarsa, yaitu transmigrasi yang dilaksanakan atas keinginan sendiri dan biaya ditanggung sendiri.
- Transmigrasi khusus, yaitu transmigrasi yang dilakukan dengan tujuan tertentu, misal bedol desa, dan sebagainya.
2.      Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpidahan penduduk dari daerah pedesaan kedaerah perkotaan.
3.      Ruralisasi atau Urbanisasi
Ruralisasi adalah kebalikan dari urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota kedesa, mobilitas ini biasanya dilator belakangi karena kejenuhan tinggal di kota.
§  Migrasi Internasional.
Migrasi Internasional adalah perpindahan penduduk dari satu Negara ke negara lain untuk menetap, migrasi internasional dibedakan menjadi 3 yaitu sebagai berikut.
1.    Imigrasi.
Imigrasi adalah perpindahan penduduk masuk kesuatu Negara untuk menetap.
2.      Emigrasi.
Emigrasi adalah perpindahan penduduk yang keluar dari Negara lain untuk menetap.
3.      Remigrasi.
Remigrasi adalah perpindahan penduduk kembali kenegara asal setelah pindah ke Negara lain.
Ø      Migrasi Nonpermanen.
Mobilitas nonpermanent merupakan bentuk perpindahan penduduk antar tempat tanpa adanya tujuan untuk menetap. Dua jenis mobilitas nonpermanent yaitu mobilitas komutasi dan mobilitas sirkulasi.

BAB 3
Pengertian Individu
           Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
        apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampao pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
            Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan.
         Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan dimana individu tersebut berusaha menempatkan prilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di indonesia individunya menjunjung tinggi prilaku sopan santun, dan beretika dalam bersosialisasi.
        Individu selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.
Pengertian Pertumbuhan
            Walaupun terdapatnya perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan itu adalah suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa. Perubahan ini pada lazimnya disebut dengan istilah proses. Untuk selanjutnya timbul beberapa pendapat mengenai pertumbuhan dari berbagai aliran yaitu asosiasi, aliran psichologi Gestalt dan aliran Sosiologi. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedang keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan oleh asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sen-sations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang me-nimbulkan reflexionis.

1.     Pengertian Keluarga Secara Umum
Pengertian Keluarga Secara Umum, Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, dhidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.dan

Menurut Departemen Kesehatan RI (1998) : Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Ara Celis (1989) : Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Devinisi keluarga menurut Burgess dkk dalam friedman (1998) yang berorientasi pada tradisi dan digunakan secara luas :
1.      Keluarga terdiri dari orang – orang yang disatukan oleh ikatan perkawinan, darah, dan adopsi
2.      Para anggota keluarga biasanya tinggal di dalam satu rumah, atau jika meraka hidup terpisah, maka merka akan menggangap itu sebagai keluarga mereka
3.      Anggota keluarga berinteraksi dan berkomunikas antara satu dengan yang lainnya
4.      Keluarga sama – sama menggunakan kultur yang sama dengan beberapa cirri unik tersendiri

Dapat disimpulkan bahwa karakteristik keluarga adalah :
1. Terdiri dari dua atau lebih individu yang diikat oleh hubungan darah, perkawinan atau adopsi
2. Anggota keluarga biasanya hidup bersama atau jika terpisah mereka tetap memperhatikan satu sama lain
3. Anggota keluarga berinteraksi satu sama lain dan masing-masing mempunyai peran sosial : suami, istri, anak, kakak dan adik 
4. Mempunyai tujuan : menciptakan dan mempertahankan budaya, meningkatkan perkembangan fisik, psikologis, dan sosial anggota.

Fungsi Dari Keluarga
A.    Fungsi Secara Biologis
a.       Untuk Meneruskan Keturunan.
b.      Memelihara dan membesarkan anak.
c.       Merawat dan membesarkan anak dan anggota keluarga
B.     Fungsi Secara Psikologis
a.       Memberikan rasa aman dan nyaman kepada anggota keluarga.
b.      Memberikan perhatian untuk anggota keluarga.
c.       Membina kepribadian.
d.      Memberikan identitas keluarga.
C.    Fungsi Sosialisasi
a.       Mengajarkan sosialisasi kepada anak.
b.      Membentuk norma-norma yang baik kepada anak.
c.       Meneruskan nilai-nilai budaya.
D.    Fungsi Secara Ekonomi
a.       Mencari sumber-sumber penghasilan untuk keluarga.
b.      Pengaturan penggunaan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
c.       Menabung untuk memenuhi kebutuhan anak di masa depan,sebagai jaminan hari tua.
E.     Fungsi Secara Pendidikan
a.       Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan,keterampilan, dan membentuk anak sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya.
b.      Mempersiapkan anak untuk kehidupan yang akan datang dan mempersiapkan anak untuk memenuhi perannya sebagai orang dewasa.
c.       Mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya.


Kamis, 17 Oktober 2013

Percampuran Budaya Di Masyarakat

Akulturasi ialah percampuran dua kebudayaan atau lebih yg saling bertemu dan saling mempengaruhi antar proses masuknya pengaruh kebudayaan asing dalam suatu masyarakat, sebagian menyerap secara selektif sedikit atau banyak unsur kebudayaan asing itu, dan sebagian berusaha menolak pengaruh itu. Proses atau hasil pertemuan kebudayaan atau bahasa di antara anggota dua masyarakat bahasa, ditandai oleh peminjaman atau bilingualisme.
Sedangkan akulturasi kebudayaan adalah Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta  yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris , kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin  Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
  • Ø Seni Bangunan

Seni bangunan tampak pada bangunan candi sebagai wujud percampuran antara seni asli bangsa Indonesia dengan seni Hindu-Budha. Candi merupakan bentuk perwujudan akulturasi budaya bangsa Indonesia dengan India. Candi merupakan hasil bangunan zaman megalitikum yaitu bangunan punden berundak-undak yang mendapat pengaruh Hindu Budha. Contohnya candi Borobudur. Pada candi disertai pula berbagai macam benda yang ikut dikubur yang disebut bekal kubur sehingga candi juga berfungsi sebagai makam bukan semata-mata sebagai rumah dewa. Sedangkan candi Budha, hanya jadi tempat pemujaan dewa tidak terdapat peti pripih dan abu jenazah ditanam di sekitar candi dalam bangunan stupa.

  • Ø Seni Berpakaian

Pakaian Adat Betawi, orang Betawi pada umumnya mengenal beberapa macam pakaian. Namun yang lazim dikenakan adalah pakaian adat berupa tutup kepala (destar) dengan baju jas yang menutup leher (jas tutup) yang digunakan sebagai stelan celana panjang Melengkapi pakaian adat pria Betawi ini, selembar kain batik dilingkari pada bagian pinggang dan sebilah belati diselipkan di depan perut. Para wanita biasanya memakai baju kebaya, selendang panjang yamg menutup kepala serta kain batik. Pada pakaian pengantin, terlihat hasil proses asimilasi dart berbagai kelompok etnis pembentuk masyarakat Betawi. Pakaian yang digunakan pengantin pria, yang terdiri dari: sorban, jubah panjang dan celana panjang banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Arab. Sedangkan pada pakaian pengantin wanita yang menggunakan syangko (penutup muka), baju model encim dan rok panjang memperlihatkan adanya pengaruh kebudayaan Cina Uniknya, terompah (alas kaki) yang dikenakan oleh pengantin pria dan wanita dipengaruhi oleh kebudayaanArab.

  • Ø Seni Tarian

Tari Betawi. Sejak dulu orang Betawi tinggal di berbagai wilayah Jakarta. Ada yang tinggal di pesisir, di tengah kota dan pinggir kota. Perbedaan tempat tinggal menyebabkan perbedaan kebiasaan dan karakter. Selain itu interaksi dengan suku bangsa lain memberi ciri khas bagi orang Betawi. Tari yang diciptakanpun berbeda. Interaksi orang Betawi dengan bangsa Cina tercipta tari cokek, lenong, dan gambang kromong.
  • Ø Adat Kebiasaan

Tradisi membagi rezeki saat hari raya sebenarnya terjadi karena proses akulturasi budaya Tionghoa dengan Islam. Memberi dengan ketulusan hati merupakan bagian luhur dari menjalankan kewajiban sebagai manusia. Dan lebih indah lagi jika segala kebajikan dilakukan di hari raya. Menjalankan tradisi tentu merupakan bagian dari kebajikan. Tradisi yang diwariskan leluhur sejatinya tetap dilaksanakan karena mengandung nilai-nilai moral yang bertujuan baik. Salah satu tradisi Lebaran yang tak kalah populer adalah berbagi rezeki.


Dampak Positif dan Negatif Percampuran Budaya

DAMPAK POSIF MASUKNYA BUDAYA ASING

- dapat mempelajari kebiasaan, pola pikir dan perilaku bangsa2 yg maju sehingga mampu mendorong kita untuk lebih baik lagi dan maju seperti mereka.
- adanya kemudahan untuk memperlihatkan dan memperkenalkan kebudayaan negeri kita sendiri ke luar negeri
- terjadinya akulturasi budaya yg mungkin bisa menciptakan kebudayaan baru yg unik.

DAMPAK NEGATIF MASUKNYA BUDAYA ASING 

- masuknya budaya asing yg lebih mudah diserap dan ditiru oleh masyarakat baik tua maupun muda, dan parahnya yg ditiru biasanya yg jelek2. Meniru perilaku yg buruk
- adanya globalisasi bisa memungkinkan hilangnya suatu kebudayaan karena adanya percampuran antara kebudayaan lokal dgn kebudayaan dr luar, bisa juga karna memang tidak ada generasi penerus yg melestarikan budaya tsb.
- mudah terpengaruh oleh hal yg berbau barat. Generasi muda lupa akan identitasnya sebagai bangsa Indonesia karena perilakunya banyak meniru budaya barat.
- menumbuhkan sifat dan sikap individualisme, tidak adanya rasa kepedulian terhadap orang lain. 
Padahal bangsa indonesia dulu terkenal dgn gotong royong.

Kamis, 10 Oktober 2013

Peran Keluarga Dalam Pembentukan Individu Dalam Peranan Sebagai Anggota Masyarakat

A. Pendahuluan
Anak merupakan aset yang menentukan kelangsungan hidup, kualitas dan kejayaan suatu bangsa di masa mendatang. Oleh karena itu anak perlu dikondisikan agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan dididik sebaik mungkin agar di masa depan dapat menjadi generasi penerus yang berkarakter serta berkepribadian baik.
Keluarga adalah lingkungan yang pertama dan utama dikenal oleh anak. Karenanya keluarga sering dikatakan sebagai primary group. Alasannya, institusi terkesil dalam masyarakat ini telah mempengaruhi perkembangan individu anggota-anggotanya, termasuk sang anak. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai bentuk kepribadiannya di masyarakat. Oleh karena itu tidaklah dapat dipungkiri bahwa sebenarnya keluarga mempunyai fungsi yang tidak hanya terbatas sebagai penerus keturunan saja. Mengingat banyak hal-hal mengenai kepribadian seseorang yang dapat dirunut dari keluarga (Mardiya, 2000 : 10).
Akibat pengaruh globalisasi yang makin menguat di setiap aspek kehidupan, banyak bangsa-bangsa di dunia yang tidak berkarakter kehilangan jati dirinya. Tanpa di sadari budaya telah mengalami pergeseran (akulturasi). Semula batas budaya barat dan timur terlihat jelas, namun sekarang ini yang terjadi budaya luar secara permisif berbaur dengan budaya lokal. Kondisi yang demikian menjadi berbahaya ttakala budaya buruk dari luar ditelan mentah-mentah oleh anak-anak dalam sebuah keluarga. Seperti budaya kekerasan, minum minuman keras, penyalahgunaan narkoba atau seks bebas. Disinilah peran orang tua ditantang untuk mampu mengembalikan karakter anak dalam kapasitas agar anak dapat tumbuh dan berkembang sebaik-baiknya.

B. Tumbuh Kembang Anak : Sebuah Realitas
Sejak dilahirkan ke dunia setelah bersemayam dalam kandungan selama 9 bulan 10 hari, anak memliki ciri khusus yang membedakan dari orang dewasa, yakni terus tumbuh dan berkembang (Sunartini, 2001: 1). Tumbuh kembang anak sebenarnya sudah dimulai sejak pembuahan (konsepsi) sampai anak dewasa (kira-kira umur 21 tahun). Jadi tumbuh kembang ini merupakan suatu proses yang panjang dari satu sel menjadi berjuta sel manusia.
Pertumbuhan dan perkembangan anak secara prinsip dapat dibagi dalam 4 periode, yaitu masa balita, pra sekolah, masa pertengahan kanak-kanak dan masa renaja. (Herini Sarminto, 2004: 1). Periode penting dalam tumbuh kembang anak adalah masa balita, karena pada masa ini terjadi pertumnuhan dan perkembangan dasar yang akan memperngaruhi perkembangan selanjutnya. Pertumbuhan anak ditunjukkan dengan bertambahnya tinggi dan berat badan, lingkar kepala, lingkar lengan atas, lingkar dada, dan sebagainya. Pertumbuhan anak ditunjukkan dengan faktor gizi dan nutrisi. Sementara perkembangan anak ditunjukkan dengan perkembangan psikomotor, perkembangan mental dan intelektual, perkembangan sosial, kemampuan komunikasi, perilaku dan perkembangan seksual. Perkembangan anak ini akan dipengaruhi oleh faktor bawaan dan lingkungan (Hibana S. Rahman, 2002 :37)
Menurut Herini Sarminto (2004 : 2) faktor bawaan (genetik) merupakan faktor yang dibawa anak sejak lahir. Faktor bawaan ini merupakan modal dasar dalam mencapai hasil akhir proses tumbuh kembang anak. Potensi bawaan yang bermutu bila dapat berinteraksi dengan lingkungan secara positif akan diperoleh hasil akhir yang optimal. Sementara faktor lingkungan merupakan faktor diluar individu. Lingkungan ini merupakan lingkungan bio-fisika-psiko-sosial yang mempengaruhi individu setiap hari, mulai dari konsepsi sampai akhir hayatnya. Secara garis besar faktor lingkungan ini dibagi menjadi dua yaitu : (1) Lingkungan anak sebelum anak lahir, misalnya gizi ibu, obat-obatan, penyakit ibu, stress, posisi janin, gangguan hormon, radiasi, infeksi dan sebagainya; (2) Posisi setelah anak lahir, misalnya gizi anak, penyakit-penyakit, gangguan hormon, perumahan, kebersihan, stimulasi, stress, kasih sayang, stabilitas rumah tangga dan adat istiadat.
Terkait dengan tumbuh kembang anak para ahli psikologi perkembangan sepakat bahwa usia balita adalah “The Golden Age” atau masa emas dalam tahap perkembangan hidup manusia. Dikatakan sebagai masa emas karena pada masa ini tidak kurang 100 milyar sel otak siap untuk distimulasi agar kecerdasan seseorang dapat berkembang secara optimal dikemudian hari. Dalam banyak penelitian menunjukkan kecerdsan anak usia 0-4 tahun terbangun 50% dari total kecerdasan yang akan dicapai pada usia 18 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa usia 4 tahun pertama adalah masa-masa paling menentukan dalam membangun kecerdasan anak dibanding masa-masa sesudahnya. Artinya bila pada usia tersebut tidak mendapat rangsangan yang maksimal maka potensi tumbuh kembang anak tidak akan teraktualisasikan secara optimal. Disamping itu bukan tidak mungkin bila pada masa ini anak tidak dapat mengalami gangguan perkembangan emosi, sosial, mental, intelektual dan moral sangat menentukan karakter cara bersikap dan pola perilakunya (Anik Rahmani Yudhastawa, 2005 : 10).

C. Hak Anak
Membicarakan kelangsungan hidup dimuka bumi ini adalah membicarakan manusia, karena manusia merupakan makhluk paling dominan dalam kehidupan dan lebih khusus untuk kelangsungan hidup masa dengan tergantung pada anak sebagai generasi penerus. Anak merupakan bagian dari generasi muda, penerus cita-cita dan perjuangan bangsa. Disamping itu anak merupakan sumber daya manusia yang perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan dari berbagai ancaman dan gangguan agar supaya hak-haknya tidak terabaikan. (Sri Sugiharti, 2005: 1)
Tentang apa saja hak anak, Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengeluarkan resolusi No. 44/25 tentang konvensi hak-hak anak (Convention on the Rights of the Child) tertanggal 20 November 1989. Konvensi ini telah diratifikasi Indonesia pada tanggal 25 Agustus 1990 dengan keputusan presiden nomor 36 tahun 1990. sekarang ini Indonesia sudah mempunyai UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang didalamnya memuat 4 hak dasar anak yaitu:
1. Hak untuk memperoleh keberlangsungan hidup
2. Hak untuk tumbuh dan berkembang
3. Hak untuk berpartisipasi
4. Hak untuk memperoleh perlindungan
Menurut Noor Siswanto (2002:5) secara lebih terinci ada sebelas hak yang dimiliki oleh anak antara lain : (1) hak untuk didaftar sejak kelahirannya, hak atas nama, memperoleh kewarganegaraan dan sejauh mungkin mengetahui dan dipelihara oleh orang tuanya ; (2) hak mempertahankan identitas ; (3) hak tidak dipisahkan dengan orang tua ; (4) hak berhubungan dengan orang tua ; (5) hak menyatakan pendapat, kemerdekaan berpikir, beragama ; (6) hak kemerdekaan berserikat dan berkumpul ; (7) hak memperoleh bantuan khusus dari negara bagi anak yang kehilangan lingkungan keluarga ; (8) hak menikmati norma kesehatan tertinggi dan hak memperoleh pendidikan ;(9) hak memperoleh pemeliharaan, perawatan serta perlindungan ; (10) hak untuk beristirahat, bersantai, bermain dan hak untuk turut serta dalam kegiatan rekreasi dan ; (11) hak untuk dilindungi dari eksploitasi ekonomi, eksploitasi seksual dan kegiatan yang bersifat pornografis serta pemakaian narkoba.
Hak-hak anak tersebut perlu diwujudkan agar tumbuh kembang anak dapat berlangsung optimal. Dengan adannya hak-hak tersebut sudah barang tentu menjadi kewajiban keluarga, masyarakat dan bangsa (termasuk didalamnya institusi pendidikan) untuk memenuhinya.
Keberhasilan bangsa ini dalam mencetak generasi yang berkwalitas menurut Sri Mirmaning Tyas (2005:10) sesungguhnya tidak dapat hanya disandarkan pada institusi pendidikan semata. Peran masyarakat luas, keluarga besar, pemerintah, swasta, dunia bisnis hingga orang tua sendiri perlu dimaksimalkan. Mendasarkan pada hak dasar anak maka hak yang paling sering diabaikan adalah hak partisipasi anak dalam menentukan arah perkembangan dirinya. Orang dewasa, guru, orang tua, pendidik seringh kali merasa lebih berhak menentukan apa yang terbaik bagi anak tanpa mempertimbangkan basis karakter anak. Sehingga yang terjadi kemudian amat banyak orang tua yang “Gagal” didik sejak kecil itu, melahirkan anak-anak yang “Gagal” seperti dirinya.

D. Membangun Karakter Anak
Membangun karakter berarti mendidik. Untuk berpikir tentang pendidikan dapat kita mudahkan dengan membuat analogi sebagaimana seorang petani yang hendak bertanam di ladang. Anak yang akan dididik dapat diibaratkan sebagai tanah, isi pendidiklah sebagai bibit atau benih yang hendak ditaburkan, sedangkan pendidik diibaratkan sebagai petani. Untuk mendapatkan tanaman yang bagus, seorang petani harus jeli menentukan jenis dan kondisi lahan, kemudian menentukan jenis bibit yang tepat, serta cara yang tepat, setelah mempertimbangkan saat yang tepat pula untuk menaburkan bibit. Setelah selesai menabur, petani tidak boleh diam, tetapi harus memelihara, danmerawatnya jangan sampai kena hama pengganggu (Suharsimi Arikunto 2004 : 1).
Membangun karakter anak, yang tidak lain adalah mendidik kejiwaan anak, tidak semudah dan sesederhana menanam bibit. Anak adalah aset keluarga, yang sekaligus aset bagsa. Membesarkan fisik anak, masih dapat dikatakan jauh lebih mudah dengan mendidik ajiwa karena pertumbuhanya dapat dengan langsung diamati, sedangkan perkembangan jiwa hanya diamati melalui pantulannya.
Menurut Oppenheim (dalam Suharsimi Arikunto, 2004 : 2) karakter atau watak seseorang dapat diamati dalam dua hal, yaitu sikap (attitude) dan perilaku (behavior). Jadi sikap sesorang termasuk anak-anak, tidak dapat diketahui apabila tidak ada rangsangan dari luar. Rangsangan itu sendiri dipengaruhi oleh beberapa faktor anatara lain cara menyampaikan, waktu terjadinya, pemberian rangsangan dan cara memberikan rangsangan. Dengan demikian maka pemebntukan sikap yang selanjutnya merupakan pembetuk karekter atau watak anak, juga sangat tergantung dari rangsangan pendidikan yang diberikan oleh pendidik.
Banyaknya anak yang terlibat dalam tindak kenakalan nak baik berupa tindak kekerasan, penipuan, pemerkosaan/pelecehan seksual, pencurian, perampokan hingga pembunuhan serta tindakan/ perilaku yang negatif lainnya seperti mabuk-mabukan, merokok atau menyalahgunakan narkoba, merupakan salah satu bentuk gagalnya pendidikan terhadap anak.
Era globalisasi memang telah mengubah segalanya. Beratnya persaingan hidup telah menyebabkan orang lupa memperhatikan kebutuhn anak karena sibuk mencari nafkah. Sementara perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menyebabkan budaya luar baik atau buruk mengalir bagitu derasnya. Dampaknya bila tidak ada pengawasan dan bimbingan yang cukup buruk dari luar. Oleh karenanya, sejak dini pada anak perlu ditanamkan nailai-nilai moral sebagai pengatur sikap dan perilaku individu dalam melakukan interaksi sosial di lingkungan keluarga, masyarakat maupun bangsa (Gunarwan, 2005 : 10).
Terdapat tiga teori perkembangan yang diyakini menentukan hasil jadi seorang anak. Pertama, teori tabula rasa, yakni teori yang menyatakan bahwa hasil jadi seorang anak sangat ditentukan seperti apa dia dididik. Teori ini mengibaratkan anak sebagai kertas putih yang kosong, tergantung siapa yang menulis dan melukisnya. Menulis dengan rapi atau dengan mencoret-coret bahkan diremas hingga kumal. Semua tergantung yang memegang kandali atas kertas putih tersebut.
Kedua, teori genotype, yang menyatakan bahwa hasil akhir seorang anak sangat ditentukan oleh gen (sifat, karakter, biologis) orang tuanya. Pepatah sering mendukung teori ini dengan perumpamanaan : air hujan mengalir tak jauh dari atapnya. Sifat kareakter, hingga yang lebih ekstrim lagi nasib anak-anak dianggap tidak akan jauh dari situasi orang tuanya. Penganut paham ini sangat kenatar jika sampai pada keputusan menentukan jodoh anak-anaknya. Orang tuanya cocok, maka hubungan anaknya boleh berlanjut, namun jika tidak cocok maka biasanya orang tua tidak akan memberi restu hubungan anaknya.
Ketiga, teori gabungan yang menggabungkan 2 karakter di atas di tambah denagn faktor mileu (lingkungan ). Teori ini banyak dipakai oleh para psikolog maupun pengembang pendidikan. Teori ini meyakini bahwa hasil akhir seorang anak ditentukan oleh tiga hal: faktor orang tua, faktor pendidkan dan faktor lingkungan. Banyak faktor lingkungan yakni dengan siapa dia bergaul, bergaul, pengaruh orang-orang dekat, paling diyakini sangat efektif mempengaruhi perkembangan anak
Membangun karakter anak dengan demikian dibutuhkan upaya serius dari berbagai pihak terutama keluarga untuk mengkondidikan ketiga faktor di atas agar kondusif untuk tumbuh kembang anak. Pendidikan karakter pada anak harus siarahkan agar anak memiliki jiwa mandiri, bertanggung jawab dan mengenal sejak dini untuk dapat membedakan hal yang baik dan buruk, benar-salah, hak-batil, angkara murka-bijaksana, perilaku hewani dan manusiawi (Witono, 2005:1)

E. Peran Orang Tua
Anak adalah individu yang unik. Banyak yang menagatkan bahwa anak adalah miniatur dari orang dewasa. Padahal mereka betulbetul unik. Mereka belum banyak memiliki sejarah masa lal. Pengalaman mereka sangat terbatas.
Di sinilah peran orang tua yang memiliki pengalaman hidup lebih banyak sangat dibutuhkan membimbing dan mendidik anaknya. Apabila dikaitkan dengan hak-hak anak, menurut Sri Sugiharti (2005 :1) tugas dan tanggung jawab orang tua antara lain :
1. Sejak dilahirkan mengasuh dengan kasih sayang.
2. Memelihara kesehatan anak.
3. Memberi alat-alat permainan dan kesempatan bermain.
4. Menyekolahkan anak sesuia dengan keinginan anak.
5. Memberikan pendidikan dalam keluarga, sopan santun, sosial, mental dan juga pendidikan keagamaan serta melindungi tindak kekerasan dari luar.
6. Memberikan kesempatan anak untuk mengembangkan dan berpendapat sesuai dengan usia anak.
Atas dasar itu orang tua yang bijaksana ankan mengajak anak sejak dini untuk berinteraksi denagn lingkungan sekitar. Saat itulah pendidikan karakter diberikan. Mengenal anak akan perbedaan di selilingnya dan diliatkan dalam tanggung jawab hidup sehari-hari, merupakan sarana anak untuk belajar menghargai perbedaan di sekelilingnya dan mengembangkan karakter di tengah berkembangnya masyarakat. Pada tahap ini orang tua dapat mengajarkan niali-nilai universal seperti cara menghargai orang lain, berbuat adil pada diri sendiri dan orang lain, bersedia memanfaatkan orang lain.
Bapak ibu sebagai orang tua anak, adalah contph keteladanan dan perilaku bagi anak. Oleh karena itu orang tua harus berperilaku baik, saling asih, asah dan asuh. Ibu yang secara emosional dan kejiwaan lebih dekat dengan anaknya harus mampu menjadi teladan yang baik bagi anak-anaknya baik dalam bertutur kata, bersikap maupun bertindak. Peran ibu dalam pembentukan karakter ini demikian besar, sehingga ada pepatah yang mengatakan bahwa “Wanita adalah tiang negara. Manakala wanitanya baik maka baiklah negara. Manakala wanitanya rusak, maka rusaklah negara”.
Sementara itu sang bapak sebagai kepala keluarga juga harus mampu menajdi teladan yang baik. Karena ayah yang terlibat hubungan dengan anaknya sejak awal akan mempengaruhi perkembangan kognitif, motorik, kemampuan, menolong diri sendiri, bahkan meningkatkan kemampuan yang lebih baik dari anak lain. Kedekatan dengan ayah tentunya juga akan mempengaruhi pembentukan karakter anak.
Begitu besarnya peran orang tua dalam pembentukan karakter dan tumbuh kembang anak, sudah sewajarnya apabila orang tua perlu menerapkan pola asuh yang seimbang (authoritative) pada anak, bukan pola asuh yang otoriter atau serba membolehkan (permissive).
Pola asuh yang seimbang (authoritative) akan selalu menghargai individualitas akan tetapi juga menekankan perlunya aturan dan pengaturan. Mereka dangat percaya diri dalam melakukan pengasuhan tetapi meraka sepenuhnya mengahrgai keputusan yang diambil anak, minat dan pendapat serta perbedaan kepribadiannya. Orang tua dengan pola asuh model ini, penuh dengan cinta kasih, mudah memerinci tetapi menuntut tingkah laku yang baik. Tegas dalam menjaga aturan bersedia memberi hukuman ringan tetapi dalam situasi hangat dan hubungan saling mendukung. Mereka menjelaskan semua tindakan dan hukuman yang mereka lakukan dan minta pendapat anak.
Anak dari orang tua yang demikian akan merasa tenang dan nyaman. Mereka akan menajdi paham kalau mereka disayangi tetapi sekaligus mengerti terhadap apa yang diharapkan dari orang tua. Jadi anak sejak pra sekolah akan menunjukkan sikap lebih mandiri, mampu mengontrol dirinya, biasa bersikap tegas dan suka eksplorasi. Kondisi yeng demikian itu tidak akan didapatkan anak bila orang tuanya menerapkan pola asuh otoriter atau permisif. Karena anak-anak di bawah asuhan otoriter akan menjadi pendiam, Penakut dan tidak percaya pada diri mereka sendiri. Sementara anak-anak yang diasuh dengan model permisif akan menajdi anak yang tidak mengenal aturan dan norma serta idak memiliki rasa tanggung jawab.
Dengan berkaca pada kondisi saat ini, sudah saatnya orang tua sekarang mengambil peran lebih untuk mengembangkan karakter dan memberi kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal agar anak menjadi manusia berkualitas.

F. Kesimpulan
Keluarga adalah lingkungan yang pertama dan utama dikenal oleh anak, jadi dalam lingkungan keluargalah watak dan kepribadian anak akan dibentuk yang sekaligus akan mempengaruhi perkembangannya di masa depan.
Di mata anak, orang tu (ayah ibu) adalah figur atau contoh yang akan selalu ditiru oleh anak-anaknya. Oleh sebab itu, ayah ibu harus mampu memberi contoh yang baik pada anak-anaknya, memberi pengasuhan yang benar serta mencukupi kebutuhan-kebutuhannya dalam batasan yang wajar.
Dengan memainkan peranan yang benar dalam mendidik dan mengasuh anak, anak akan tumbuh dan berkembang secara optimal. Dan yang tidak kalah pentingnya, anak akan tumbuh menjadi anak yang berkarakter tidak mudah larut oleh budaya buruk dari luar serta menjadi anak yang berkepribadian baik sebagai aset generasi penerus bangsa di masa depan.




Peran orang tua sangat lah pentinng dalam membentuk kepribadian seorang anak, karena dari didikan orangtua lah yang membuat kita bisa menjadi seperti ini. Orang tua juga sangatlah penting dalam membentuk pondasi dari kepribadian seorang anak, saya sebagai seorang anak pun sangatlah merasakan peranan dari orang tuadalam membentuk kepribadian diri saya, apa saja yang saya lakukan baik sikap maupun kepribadian saya, sedikit banyak mengikuti sifat dari orangtua saya, terutama hal yang sangat mereka tekankanpada saya, sejak saya kecil hingga sekarang ini.

Sejak kecil, orang tua saya sudah menanamkan nilai-nilai moral, keagamaan, tata krama, sopan santun, dan lain-lain. Di dalam materi kali ini saya akan menceritakan beberapa hal  peranan orang tua yang saya rasakan selama ini.

Peran orangtua untuk mengajarkan keagamaan, mungkin inilah yang sangat penting yang di tekankan oleh orang tua saya, karena kedua orang tua saya penganut agama islam, jadi erat bersandar pada al-quran dan sunnah rasulullah. Segala sesuatu yang saya lakukan selalu di ingatkan orang tua saya agar tidak melenceng dari isi al-quran sebagai pedoman hidup saya, dan segala sesuatu yang saya lakukan selalu di ajarkan untuk meniru sikap dan sifat rasulullah saw, karena orang tua saya beranggapan bahwa sebagai seorang muslimin dan mukminin, bukan hanya menjalankan kewajiban saya sebagai seorang mukmin dan muslimin,dan menjauhi segala larangan Allah SWT. Tapi lebih dari itu, bagi  orangtua saya, saya harus meneladani dan mengikuti apa yang di ajarkan rasulullah, karena rasulullah merupakan contoh tauladan bagi para umatnya. Dan saya yakin apabila saya meneladani dan mengamalkan sikap dan sifat rasulullah, baik dalam beribadah maupun dalam melakukan aktifitas sehari-hari, mungkin kita semua akan menjadi pribadi yang sidik, amanah, tabligh, dan fatonah apa bila hidup kita dilandasi dengan agama dan meneladani rasululah. Dan mungkin generasi bangsai ini akan menjadi generasi bangsa yang sangat baik, dan apabila sikap dan contoh dari rasululah di jadikan pondasi dalam hidup seseorang mungkin tidak ada lagi korupsi, pencurian dan pembunuhan di negeri ini, dan saya yakin negeri ini akan menjadi negeri yang sangat damai.

Peran orangtua pun saya rasakan sewaktu orangtua saya mengajarkan tata cara bersosialisasi, baik dalam bergaul terhadap sesama, dengan yang lebih muda, maupun dengan yang lebih tua, mereka pun mengajarkanbagaimana sikap dan perbuatan kita terhadap sebaya, atau yang lebih muda maupun yang lebih tua. Dan hal tersebut menjadi suatu bekal bagi saya dalam bersosialisasi di masyarakat.

 Orang tua saya pun mengajarkan kepada saya untuk selalu hemat dan tidak menghambur-hamburkan sesuatu, baik dalam bentuk uang, energi, barang, sumber daya alam, maupun yang lainnya, karena itu adalah sifat setan. hal tersebut sangat lah bermanfaat bagi saya, dan saya selalu ingat untuk tidak menghampur-hamburkan atau pun hura-hura, dan saya juga di ajarkan untuk berbagi kepada orang yang membutuhkan, karena rasulullah pun mengajarkan hal tersebut,

Kesimpulan yang bisa saya ambil dari materi kali ini adalah, seseorang memiliki sifat dan karakter berdasarkan didikannya dan pondasi yang di derikan oleh orang tuanya masing-masing. Dan tergantung bagai mana cara orang tua mereka mengarahkan anaknya. Dan agar generasi penerus bangsa ini, menjadi lebih baik, harus di mulai dari orangtua yang cerdas, dan memiliki pengetahuan yang luas, memiliki nilai moral, dan senantiasa selalu berpedoman kepada al-quran dan sunnah rasulullah. Sehingga generasi yang akan datang menjadi generasi yang dapat memimpin negeri ini dengan baik.